Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Romahurmuziy, Ketua PPP Jawa Timur Mangkir Panggilan KPK

Reporter

image-gnews
Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin (kiri) dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (tengah) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa pasca OTT di gedung KPK, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2019. KPK menahan Ketum PPP Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dengan barang bukti uang sebanyak Rp156.758.000 terkait kasus dugaan suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin (kiri) dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (tengah) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa pasca OTT di gedung KPK, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2019. KPK menahan Ketum PPP Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dengan barang bukti uang sebanyak Rp156.758.000 terkait kasus dugaan suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Anggota Dewan Perwakilan Daerah Jawa Timur Musyaffa Noer mangkir dari agenda pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia seharusnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP)   Romahurmuziy alias Romy dalam kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementeriaan Agama.

"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang, namun terdapat satu saksi tidak hadir, yaitu, Musyaffa Noer," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin, 25 Maret 2019.

Baca: Kasus Romahurmuziy, KPK Periksa Anggota DPRD Jawa Timur

Febri menuturkan, Musyaffa, yang juga Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur sudah menginformasi atas tak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik. "Namun, alasan ketidakhadiran tidak cukup jelas. KPK akan memanggil kembali sesuai kebutuhan penyidikan," kata dia.

Senin siang KPK menjadwalkan memeriksa tiga orang sebagai saksi untuk dimintai keterangannya. Mereka adalah Musyaffa, tokoh PPP di Jawa Timur Asep Saifuddin Chalim dan pegawai negeri sipil Kementerian Agama Kantor Wilayah di Yogyakarta, Abdul Rochim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: KPK Periksa Kiai Asep Saifuddin dalam Perkara Suap Romahurmuziy

Dalam perkara ini KPK menetapkan Romy sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin.

 Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta, dengan rincian Rp 50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp 250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

5 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

15 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

18 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

18 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

22 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

1 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.